REAKTUALISASI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SIMPULAN
1.
Adanya opini masyarakat bahwa tanggung jawab utama pembangunan (dalam bidang pendidikan) hanya terletak di tangan pemerintah, menyebabkan masyarakat merasa hanya ditempatkan sebagai “bukan pemain utama” dan berakibat melemahkan kemauan berpartisipasi warga dan kelompok-kelompok masyarakat dalam pengembangan pendidikan. Kondisi ini telah merugikan pengembangan pendidikan itu sendiri dan semakin memberatkan pemerintah sebagai penyelenggara negara.
2.
Perkembangan teknologi (terutama di bidang teknologi informasi) menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan mulai bergeser. Di kemudian hari sekolah tidak lagi akan menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan sumber informasi yang mampu memfasilitasi seseorang untuk belajar. Peranan orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat menjadi sangat penting untuk mengisi kekosongan peran yang tidak lagi mampu diambil oleh sekolah/lembaga pendidikan.
3.
Bergesernya paradigma pembangunan sentralistik ke desentralistik telah membuka peluang yang lebar bagi teraktualisasikannya kembali partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan.
4.
Orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat harus dilibatkan dalam pengembangan pendidikan sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasinya. Media dan forum yang dapat dimanfaatkan untuk penyaluran partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan antara lain adalah media musyawarah dan pembentukan institusi masyarakat yang mampu menampung aspirasi masyarakat, terutama di wilayah atau komunitas tempat sekolah/lembaga pendidikan berada.
SARAN
Perlu ditumbuhkan adanya kesadaran, kemauan dan kemampuan keluarga/warga atau kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan. Pemerintah dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara dan sekolah/lembaga-lembaga pendidikan perlu memberikan ruang dan/atau kesempatan yang luas untuk memungkinkan terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan, baik dalam skala makro kewilayahan maupun skala mikro kelembagaan pendidikan.
Selain itu, perlu segera dilakukan upaya pemulihan dan pengembalian tanggung jawab masyarakat sebagai wujud reaktualisasi partisipasi masyarakat untuk menuju tercapainya keseimbangan tanggung jawab antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat terhadap pengembangan pendidikan.
Selanjutnya, diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur hal ini, baik dalam skala nasional, daerah, maupun institusi penyelenggara pendidikan yang menjamin ruang dan gerak realisasi partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan.
https://ravik.staff.uns.ac.id/2008/04/11/reaktualisasi-partisipasi-masyarakat-dalam-pengembangan-pendidikan-di-indonesia/CeramahArtikelSIMPULAN 1. Adanya opini masyarakat bahwa tanggung jawab utama pembangunan (dalam bidang pendidikan) hanya terletak di tangan pemerintah, menyebabkan masyarakat merasa hanya ditempatkan sebagai “bukan pemain utama” dan berakibat melemahkan kemauan berpartisipasi warga dan kelompok-kelompok masyarakat dalam pengembangan pendidikan. Kondisi ini telah merugikan pengembangan pendidikan itu sendiri dan semakin memberatkan pemerintah...ravik ravik@uns.ac.idAdministratorRavik Karsidi Blog