PENDAHULUAN
Tuntutan terhadap lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin dirasakan mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan (termasuk perguruan tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan antar lembaga pendidikan akan semakin berat.
Pengertian ”mutu” terkadang sudah direduksi dengan berkiblat kepada orientasi terhadap kekuatan dominan tertentu, karena adanya persaingan tersebut. Mereka yang hadir di kemudian, dituntut bersaing dengan mereka yang terlebih dahulu ada bahkan sudah lebih maju. Apa mungkin?
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi LPTK untuk mengupayakan cara-cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya, yang antara lain dicapai melalui revitalisasi peran ilmu pendidikan dalam rangka peningkatan mutu LPTK.

PARADIGMA MUTU
Mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif (Wirakartakusumah, 1998).

1.
Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan kepada pelanggan sebagai penerima produk dan jasa atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut (Karsidi, 2001).
Untuk bisa menghasilkan mutu, menurut Slamet (1999) terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan (termasuk LPTK), yaitu: menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan situasi “kalah-menang” diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini antara pimpinan LPTK dengan staf harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
2.
Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu pendidikan. Setiap orang dalam LPTK harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3.
Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu dalam pendidikan harus dimengerti bukanlah sebagai suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus. Untuk itu LPTK harus terus mengusahakannya.
4.
Dalam menggerakkan segala kemampuan di dalam lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, haruslah dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai mutu. Janganlah diantara mereka justru terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka haruslah menjadi satu kesatuan yang bekerjasama saling mengisi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.

Khusus untuk usaha nomer 4 di atas dalam suatu LPTK (baik itu FKIP atau Universitas ex. IKIP) setidaknya dapat kita identifikasi dua kelompok penyedia jasa, adalah:

1.
Program studi yang bertugas langsung sebagai penyedia calon guru (baik guru bidang studi maupun guru kelas) dan tenaga kependidikan lainnya.
2.
Program studi yang bertugas memberi pembekalan landasan keilmuan pendidikan bagi tenaga kependidikan (baik guru maupun non guru).

Kedua kelompok penyedia jasa pendidikan di LPTK tersebut haruslah menyumbangkan kerjasama, tidak saling bersaing yang merugikan, tapi hendaknya menjadi satu kesatuan yang menunjang mencapai mutu LPTK.

ravikCeramahArtikelPENDAHULUAN Tuntutan terhadap lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin dirasakan mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan (termasuk perguruan tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan antar lembaga pendidikan akan semakin berat. Pengertian...KITA akan menjadi seperti apa yang KITA pikirkan.