PENUTUP
Memperhatikan uraian di atas, maka untuk peningkatan mutu LPTK yang mampu mengikuti tuntutan perkembangan perlu dirumuskan suatu sistem manajemen mutu pendidikan guru yang tepat.
Sebagai suatu rambu-rambu, lembaga pendidikan tenaga kependidikan haruslah mengikuti arah paradigma baru pendidikan yaitu mengedepankan layanan mutu dengan terlebih dulu harus mampu merumuskan standar mutu layanan (yang diyakini ketepatannya), sehingga dapat menghasilkan suatu lembaga dan lulusan yang bermutu.
LPTK harus melakukan usaha-usaha mendasar manajemen mutu yakni memperhatikan segala tuntutan dan kebutuhan “stakeholder”, mendorong motivasi instrinsik dalam lembaga untuk mengejar mutu, dan secara terus menerus melakukan perbaikan, serta menjalin kerjasama dari semua unsur yang terlibat dalam proses pencapaian mutu tersebut.
LPTK harus mampu membawa semua unsur intern (baik program studi yang langsung sebagai penyedia calon guru dan tenaga kependidikan lainnya, maupun program studi yang bertugas dalam pembekalan landasan keilmuan pendidikan) bekerjasama secara integratif.
Untuk dapat terjadinya penguasaan kompetensi calon guru yang menyeluruh, agar LPTK dapat menghasilkan guru yang paripurna, maka peran Ilmu Pendidikan sangatlah dibutuhkan dan penting. JIP dan FIP haruslah diberikan peran yang proporsional untuk ikut menyiapkan calon guru secara sinergis dengan fakultas atau jurusan lain. Dengan cara demikian kritik dan keraguan Prof. Winarno Surakhmad tentang ”PENTIP” akan bisa terhindarkan. JIP/FIP haruslah tampil sebagai yang utama dalam menyiapkan SDM masa depan bangsa.
Demikian juga untuk dapat menyiapkan tenaga kependidikan lainnya selain guru (baik di sekolah maupun di luar sekolah), JIP/FIP justru memiliki peran utama dibandingkan fakultas atau jurusan lainnya, tanpa harus mengesampingkan peran yang lain juga. Khususnya untuk memelihara dan mengembangkan Ilmu Pendidikan, maka JIP/FIP harus tampil di depan untuk pemeran utama. Dengan cara demikian, maka telah terjadi revitalisasi peran ilmu pendidikan dalam peningkatan mutu LPTK.

DAFTAR RUJUKAN

Karsidi, Ravik, 2001. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Lulusan FKIP, Makalah Seminar Nasional dan Temu Alumni FKIP UNS, Solo 10 Februari 2001.

Mudjiman, Haris, 2003. Upaya Peningkatan Mutu dan Pembiayaannya, Makalah Semiloka tentang Eksistensi FKIP ke Depan, Surakarta: FKIP UNS, Solo 5 Mei 2003.

Tim Pokja Pendidikan Tinggi, 2001. Strategi Pendidikan Tinggi: Implementasi Paradigma Baru dalam Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi (Editor), Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Surakhmad, Winarno, 2005. Mendidik Memang Tidak Memerlukan Ilmu Pendidikan, Makalah Seminar Internasional dan Pertemuan FIP/JIP, Bukittinggi 12-14 September 2005.

Suwarno, Wiji (2006). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Slamet, Margono, 1999. Filosofi Mutu dan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu Terpadu, IPB Bogor.

Wirakartakusumah, 1998. Pengertian Mutu Dalam Pendidikan, Lokakarya MMT IPB, Kampus Dermaga Bogor, 2-6 MaretUU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional RI

ravikCeramahArtikelPENUTUP Memperhatikan uraian di atas, maka untuk peningkatan mutu LPTK yang mampu mengikuti tuntutan perkembangan perlu dirumuskan suatu sistem manajemen mutu pendidikan guru yang tepat. Sebagai suatu rambu-rambu, lembaga pendidikan tenaga kependidikan haruslah mengikuti arah paradigma baru pendidikan yaitu mengedepankan layanan mutu dengan terlebih dulu harus mampu merumuskan standar mutu layanan...KITA akan menjadi seperti apa yang KITA pikirkan.